Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Sumber Jaya

Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Sumber Jaya"

Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur, bekerja sama dengan Kapolsek Lambandia, Kanit Reskrim Polsek Ladongi, dan Kanit Reskrim Polsek Lambandia, berhasil menangkap pelaku pencurian pada Minggu (28/01) pukul 03.00 WITA. 

Pelaku, DL alias R (59), diduga melakukan pencurian di Dusun II Mandoke Desa Iwoimeajaya Kecamatan Aere. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencungkil jendela dan mengambil handphone milik korban sebelum melarikan diri dengan sepeda motor.

Setelah 27 hari penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap. Barang bukti berupa handphone dan peralatan pencungkil berhasil diamankan.

Pelapor kejadian tersebut adalah Salamin (38 tahun), seorang petani. Pelaku telah melanggar Pasal 363 KUHP.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال